Aksi Main Kapling dan Babat Hutan Mangrove di Desa Sandana Disorot DLH Tolitoli

mangrove-di-Sandana-toli-toli-mediasulteng-com

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolitoli saat meninjau Lokasi pembabatan Mangrove di Dusun Nelayan Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli ,(Foto : Sahar/Portalsulawesi)

Toli-toli, MediaSulteng.com – Puluhan hektar hutan mangrove di pesisir Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli rusak akibat aksi pembabatan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , tanaman Mangrove yang diharapkan sebagai pencegah abrasi di pesisir pantai Tolitoli saat ini telah rusak parah.

Dalam penelusuran media ini, puluhan hektar Hutan Mangrove tersebut dibabat  dengan dalih untuk pemukiman baru warga Desa Sandana , khususnya di dusun Nelayan . Uniknya selain warga nelayan ,dikabarkan pula ada sejumlah nama oknum LSM dan pejabat bahkan wartawan mendapat “Jatah “ tanah kaplingan dari hasil babat Mangrove tersebut.

Salah seorang pemerhati lingkungan, Wiyatmoko (45) menyayangkan aksi main babat hutan Magrove yang berpotensi merusak ekosistim penahan abrasi pantai tersebut. Apalagi kabarnya aksi pembabatan tanaman bakau tersebut diduga melibatkan Oknum Aparat Desa setempat , selain itu sejumlah oknum LSM bahkan Wartawan memiliki Kaplingan dilokasi tersebut.

“Sangat disayangkan juga memprihatinkan  terkait adanya aksi pembabatan pohon manggrove,  pohon manggrove yang umurnya sudah belasan tahun kini di rusak dan di babat oleh pemerintah desa, untuk di jadikan kapling rumah, bentuk perusakan antara lain penebangan dan pembakaran “ Ungkapnya.


Menurutnya, Upaya rehabilitasi tanaman Bakau (Mangrove) dikawasan pesisir dusun Nelayan Desa Sandana tersebut selama puluhan tahun menjadi sia sia akibat ulah segelintir oknum yang mengatas namakan warga demi meraup untung dari aksi jual beli tanah bekas lahan Mangrove.

“ upaya yang kami lakukan selama ini untuk menghijaukan pesisir pantai tolitoli itu terasa sia – sia saja,” ujar Wiyatmoko saat di temui di kantor dinas lingkungan hidup tolitoli. Rabu (29/9/2021 )

Dia menambahkan pengembangan  dan pembangunan desa yang ada di pesisir pantai tidak memikirkan dampak terhadap lingkungan seharusnya pembangunan kawasan tidak merusak ekosistim alam yang ada.

“ sudah sebanyak 15 ribu pohon Manggrove yang  kami tanam di sepanjang pesisir pantai  tolitoli,” jelasnya.

Butuh puluhan tahun agar tanaman Mangrove tumbuh besar , bahkan ada ancaman serius bagi siapapun yang melakukan penebangan Mangrove secara Ilegal.  Secara gamlang dalam Undang Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan telah ditegaskan bahwa larangan melakukan penebangan pohon Mangrove dengan estimasi jarak 130 kaki dikalikan Jarak Pasang laut Terendah dan tertinggi , bahkan ancaman Penjara bersama Denda mengintai setiap orang yang secara sengaja membabat Hutan Mangrove.

Wiyatmoko berharap Kasus ini dapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum ,apalagi santer terdengar kabar jika bekas Hutan Mangrove yang telah dikapling tersebut menjadi objek bisnis jual beli tanah.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tolitoli yang di wakili Sekertaris Dinas , Sudirman saat meninjau langsung lokasi pembabatan pohon Manggrove di desa Sandana , (Rabu, 29/09/2021).

Dalam kunjungannya,Sudirman mengatakan Pihaknya turun tangan terkait masalah ini usai Kasus Pembabatan Mangrove di desa Sandana menjadi Viral di Medsos dan menajdi perbincangan secara luas.

“pasca viralnya pembabatan pohon manggrove yang lagi ramai dan menjadi  pembicaraan di masyarakat serta  di media sosial kami dari dinas lingkungan hidup segera menindak lanjuti dan turun langsung kelokasi untuk memastikan seperti apa kondisinya di lapangan, ” Ucap Sekdis DLH di lokasi Manggrove.

Usai meninjau lapangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolitoli akan segera melakukan langkah langkah evaluasi  termasuk mengkaji kebijakan terkait pengelolaan mangrove di luar Kawasan .

“ Dengan kejadian ini  maka kami akan mengevaluasi serta akan mengusulkan proses pembuatan perda yang mengaju pada bakau diluar kawasan, dan masalah ini  kami akan kaji di kantor serta peruntukannya untuk apa, hasilnya kita akan kabari setelah kita lihat petanya.,’ Jelas Sudirman.





Exit mobile version