Dinilai Memberatkan Mahasiswa, BEM Unsimar Poso Minta Transparansi Penggunaan Dana Wisuda

Dinilai Memberatkan Mahasiswa, BEM Unsimar Poso Minta Transparansi Penggunaan Dana Wisuda

Poso, MediaSulteng.com Puluhan mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi demo di halaman kampus, selasa 21 September 2021.

Sambil membakar ban bekas, mahasiswa memuntut pihak kampus transparansi dalam biaya pelaksanaan Dies Natalis/Wisuda sarjana yang ada di Unsimar Poso.

Ketua BEM Unsimar, selaku Koordinator aksi, Mohammad Akbar Bajeber dalam orasinya meminta agar pihak kampus merubah rincian biaya wisuda yang terlalu besar dan dinilai sangat memberatkan peserta Wisuda.

Sedikitnya ada tiga point penting dalam orasi yang disampaikan tersebut, diantaranya meminta kejelasan pengelolaan dana kemahasiswaan, meminta dana Wisuda diturunkan, serta meminta rektor untuk mengklarifikasi isu-isu yang telah beredar di luar terkait dirinya, yang dinilai dapat mencederai nama baik universitas.


“Kami hanya meminta bentuk transparansi pihak kampus serta merubah poin-poin yang sudah ditetapkan. Mengingat ekonomi kita sekarang ini semakin parah karena pandemi Covid-19,” ungkap Akbar.

Secara rinci,Akbar dalam orasinya menjelaskan rincian biaya yang dimaksud dan dinilai memberatkan seperti uang Wisuda yang dibebankan ke setiap peserta mencapai Rp2,6 juta. Dengan rincian, fee universitas sebesar Rp500 ribu, Surat Keterangan Pendaping Ijazah (SKPI) Rp425 ribu, sumbangan alumni LP4D Rp150 ribu, Cenderamata Rp150 ribu, perlengkapan toga mahasiswa (jubah, topi, slayer, kalung, map ijazah) Rp275 ribu, paket dokumentasi wisuda Rp100 ribu dan biaya operasional wisuda Rp1 juta, dengan jumlah total Rp2,6 juta.

“Yang kami minta disini menurunkan biaya pembayaran sejumlah Rp2,6 juta itu. Menurut kami biaya tahun ini semakin tinggi dibanding tahun lalu. Kami juga meminta agar fee universitas, sumbangan LP4D dan biaya Cenderamata seharusnya itu semua dihilangkan saja karena tidak mempengaruhi jalannya wisuda. Itu juga untuk meringankan beban mahasiswa yang akan mengikuti wisuda nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Unsimar Poso, Suwardhi Pantih, yang ditemui usai aksi demo menjelaskan, terkait pembiayaan wisuda ini sebenarnya dari tahun ke tahun tidak ada yang berubah dan masih normal. Menurutnya, akibat diberlakukannya kurikulum baru ini, setiap mahasiswa yang akan sarjana dituntut untuk memiliki Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Itu saja sih yang menjadi tambahan pembiayaan, tahun sebelumnya tidak ada yang namanya SKPI. Ini sebenarnya harus dibicarakan secara baik-baik dengan para anggota senat, bukan langsung gelar demo” Kata Rektor.

Rektor menjelaskan, SKPI merupakan pendamping Ijazah sarjana, mengingat di dalamnya terlampir tentang profesi dan keahlian mahasiswa ketika ia dinyatakan sarjana.

Sedangkan yang dimaksud dengan dana fee, adalah dana kontribusi sumbangan para alumni, untuk pengembangan infrastruktur yang ada di kampus Unsimar.

“Karena, di masa pandemi ini tidak ada lagi yang bisa untuk kita harapkan selain dari dana sumbangan tersebut. Dan ini juga bagian dari kontribusi mereka ke kampus ini setelah mereka lulus sarjana,” jelas Rektor. (CS)





Exit mobile version