Lagi-Lagi, Gubernur Sulteng Di Desak Hentikan Aktivitas PT ANA

Morut, MediaSulteng.com – Aktivis agraria Noval Saputra mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghentikan aktivitas aktivitas PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan keadilan agraria, dalam konflik perkebunan sawit antara masyarakat dan perusahaan .

Noval yang juga mantan koordinator wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, menyoroti kurang adilnya surat edaran Gubernur Sulteng nomor 300/714/ Setdaprov terkait Perkebunan Kelapa Sawit. Dia meminta penertiban pada masyarakat tapi juga Pada PT ANA.

“Sehingga terjadi penghormatan dari masyarakat petani dengan PT. Agro Nusa Abadi terhadap tim reverifikasi dan revalidasi dibentuk oleh gubernur,” tegas Noval, seperti yang dilansir di media alkhairat, Rabu (13/12).

Menurutnya, kerja serta hasil tim reverifikasi dan revalidasi harus mengedepankan keterbukaan juga partisipatif, dipertegas dengan petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, termasuk jangka waktu bekerjanya tim tersebut agar bisa dilakukan monitoring dan evaluasi bersama.


Saputra menegaskan seharusnya perlu ada keterbukaan dan partisipasi dalam proses tersebut, sejak pertemuan pada 13 November 2023, pembentukan tim reverifikasi dan revalidasi. Sebab dalam sebelumnya pada 8 September 2023, Serikat Petani Petasia Timur dan FRAS ST menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketidakpartisipatifan petani dalam proses mediasi.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencari resolusi konflik agraria struktural antara petani dan PT. Agro Nusa Abadi untuk mengarah pada keadilan agraria,” tegas Saputra.

Seperti Yang diketahui sejak awal masa jabatan Rusdi Mastura Tuntutan Tuntutan selalu Dilayangkan, Namun Tidak ada Nya Kejelasan tindakan tegas dari pemerintah provinsi dalam melakukan mediasi. sehingga tuntutan masyarakat menguat kembali.

Saat Rusdy Mastura berjanji akan menyelesaikan masalah agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara (Morut)

Hal itu disampaikannya saat menerima petani yang tergabung dalam Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, di Kantor Gubernur, Kamis 21 Oktober 2021.

Dikesempatan itu koordinator FRAS Sulteng, Eva Susanti Bande meminta gubernur untuk mencabut izin operasi PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang beraktivitas di Kabupaten Morut.

“Izin PT ANA harus dicabut Pak Gubernur, Kembalikan tanah rakyat Pak Gubernur,” pinta Eva kepada Gubernur Saat itu.

Sempat Emosi Kepada Pendemo, Gubernur Sulteng Janji Selesaikan Masalah PT ANA di Morut





Exit mobile version