Mencuat, M Saleh Bantilan Ambil Uang Kontraktor Rp.70 Juta Untuk Penunjukan Langsung Proyek

Alek Bantilan Ambil Uang Kontraktor Rp.70 Juta Untuk Penunjukan Langsung Proyek

Foto : ChannelSulawesi.id

Toli-Toli, MediaSulteng.com – Hoding (55), seorang kontraktor di Kabupaten Tolitoli mengaku dirinya tertipu dengan janji palsu mantan Bupati Tolitoli, M Saleh Bantilan sewaktu menjabat. Hal ini sekaitan dengan adanya pemberian sejumlah uang untuk kepentingan penunjukan langsung proyek.

Namun setelah uang diberikan, penunjukan proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Hoding pun menyebut dirinya berusaha meminta kembali uang sebesar Rp70 Juta.

Sayangnya beberapa kali upaya permintaan uang tersebut, Alek, sapaan akrab M Saleh Bantilan tidak pernah mau mengembalikan uang dimaksud. Beberapa kali komunikasi pun menemui jalan buntu.

Kepada ChannelSulawesi.id, Hoding membeberkan kronologis permintaan uang. Menurutnya, sewaktu menjabat Bupati, Alek pernah memerintahkan ajudannya untuk meminta uang sebesar Rp70 Juta dengan dua kali pengambilan sekitar bulan Agustus 2020.


Pengambilan uang pertama menurut Hoding sebagai bayaran atas janji dua paket pekerjaan. Masing-masing proyek penimbunan halaman SMP Negeri 2 Kecamatan Ogodeide senilai Rp200 Juta dan penimbunan halaman SMP 3 Ogodeide dengan nilai anggaran Rp200 Juta.

“Untuk dua paket proyek tersebut Bupati Alek meminta uang sebesar Rp30 Juta,”ungkap Hoding.

Keesokan harinya, yakni pada tanggal 3 Agustus 2020, Bupati Alex Bantilan mengutus seorang pengawalnya untuk meminta lagi uang sebesar Rp40 Juta untuk penunjukan proyek pembangunan koridor RSU Mokopido senilai 500 Juta

Sehingga kata Hoding, total uang yang diambil sebesar Rp70 juta. Akan tetapi ke-tiga item proyek tersebut tak kunjung ia dapatkan.

“Saya dibohongi oleh Alek Bantilan. Karena itu saya minta uang saya dikembalikan,”ketus Hoding kepada media ini.

Hoding kemudian menyebut, hingga berakhir masa jabatan, Alek Bantilan tidak pernah punya niat baik untuk mengembalikan uang tersebut meski beberapa kali dihubungi melalui ponsel miliknya.

“Setiap saya hubungi, Pak Alek tidak pernah angkat telefon saya,”ungkapnya.

Sebaliknya, Alek Bantilan malah balik mengancam dirinya untuk dilaporkan kepada polisi akibat pesan singkat (SMS) yang ia kirim kepada Alek sekitar bulan Juli 2020.

“Saya tulis SMS dengan kata kata “kau ini manusia atau binatang. Lantaran SMS tersebut di (Alek) ancam saya laporkan ke polisi. Namun sampai saat ini tidak ada laporan polisi yang dia lakukan,”ujarnya.

Terkait masalah pesan singkat yang berujung ancaman laporan polisi ini, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Rijal SH membenarkan bahwa sekitar akhir Juli 2020, Alex Bantilan pernah menghubunginya.

“Menelepon saya. Katanya akan buat laporan polisi. Saat itu saya jawab silakan datang ke Mako Polres. Kami siap melayani pengaduan karena memang itu sudah menjadi tugas polisi. Namun sampai saat ini belum pernah pak Alek Bantilan datang,”kata Rijal.

Sementara itu, Hoding yang merasa dirinya telah tertipu, tetap bersih keras agar mantan Bupati Alek Bantilan mengembalikan uang yang sudah diambilnya.

Kata Hoding, jika tidak ada niat baik untuk masalah ini, ia akan segera membuat laporan polisi.

“Saya yang akan buat laporan polisi karena ada saksi saat pengawalnya menjemput uang. Serta tiga lembar kertas tertulis item proyek yang dijanjikan. Waktu itu ada disposisi yang di tanda tangani bupati Alex Bantulan,”pungkasnya (***AD***)





Exit mobile version