Merasa Prihatin, Ibrahim Hafid : Minta Bebaskan 59 Demonstran dan Usut Pelaku Penembakan

IBRAHIM A. HAFID MINTA BEBASKAN DEMONSTRAN DAN USUT TUNTAS PENEMBAKAN SEORANG WARGA DESA TADA

Parimo, MediaSulteng.com – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Sulteng, Ibrahim A Hafid merasa prihatin dengan situasi yang telah terjadi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia mendesak Bupati Kabupaten Parimo dan Camat Tinombo Selatan mengambil langkah terukur untuk menenangkan situasi.

“Jangan sampai rakyat Parimo merasa seperti anak ayam kehilangan induk,”ucap Ibrahim A Hafid kepada Zona Sulawesi, Minggu (13/02/2022).

Ibrahim A Hafid juga meminta pihak Polres Parigi Moutong (Parimo) segera membebaskan 59 orang demonstran dari Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) yang ditahan saat ini.


Selain itu, ia juga menginginkan agar Polda Sulteng mengusut tuntas pelaku penembakan yang menewaskan seorang pemuda dari Desa Tada tersebut.

“Pihak terkait harus usut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam yang menewaskan 1 orang anggota massa aksi,”tegasnya.

Bahkan, Anggota legislatif Dapil Parimo itu juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo maupun Pemrintah Provinsi Sulteng segera bersikap dengan melihat kondisi masyarakat di Desa Khatulistiwa.

“Terlebih kepada keluarga korban lakukan proses Dialogis seluruh stakeholder berkaitan dasar tuntutan rakyat dan terhadap kasus penembakan,” imbuhnya.

Ibrahim turut prihatin atas meninggalnya salah seorang pejuang di Kabupaten Parimo. Ia mengharapkan agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Diketahui, sejumlah 36 orang demonstran ARTI KTT ditahan pasca bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana. Bahkan, dalam peristiwa tersebut tekan menewaskan seorang pemuda asal Desa Tada.

Sekaitan dengan penahanan masa aksi Kapolda Sulteng akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.

Pasalnya, ARTI KTT merasa kecewa dengan Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura yang tak kunjung datang untuk hadir berdialog bersama masyarakat sehingga masa aksi melakukan blokade jalan sejak pukul 12.00 wita siang sampai 23.00 wita malam dan berhujung ricuh dengan aparat kepolisian.

Sementara, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, sekaitan dengan penahanan masa aksi ia akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.

“Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,”jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan ke Polres Parimo bersama Kabidpropam.

“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,”tandasnya.





Exit mobile version