Minta Maaf Atas Tewasnya Seorang Pemuda Desa Tada, Kapolda Sulteng Akui Tidak Sesuai Prosedur

Irjen Pol. Rudy Sufahriadi

Parimo, MediaSulteng.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban berinisial R (21) yang meninggal saat unjuk rasa Tolak Keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana oleh Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada, Sabtu Malam (12/02/2022).

“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban berinisial R, umur 21 tahun,” ucap Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Minggu (13/02/2022) di Polres Parimo.

Menyikapi insiden tersebut, Kapolda didampiingi Kabidpropam, Kabidhumas dan Dirreskrimum menegaskan, akan mengambil langkah yang profesional kepada siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan Perkap Kapolri.

“Karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka saya bersama Kabidpropam, ada kabidhumas dan Dirreskrimum. Kita akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri,”ujarnya.


Kemudian, dengan tegas Kapolda mengatakan, siapapun yang bersalah akan di hukum sesuai Perkap Kapolri.

“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, jadi siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,”tegasnya.

Namun, kata Kapolda, terkait penutupan jalan tersebut pihak kepolisian juga akan profesional, karena aksi ini sudah dilakukan sudah yang ketiga kalinya dan menutup jalan provinsi.

“Namun terhadap penutupan jalanpun kita juga harus professional, karena unjuk rasa ini sudah yang ketiga kali ini. Menutup jalan satu-satunya, melintas disini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tidak ada jalan lain,”ungkapnya.

Karena, Lanjut Kapolda, Kapolres Parimo saat itu sudah menghimbau kepada masa aksi sebanyak empat kali, tetapi jalan tersebut masih tertutup.

“Kapolres Parigi Moutong sudah menghimbau sampai empat kali,ditutup dari jam 12 siang sampai dengan jam 12 malam dilakukan penindakan.

“Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

“Tetapi Sekali lagi kami berjanji, saya akan professional menangani ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,”tutupnya.***

***Bidhumas Polda Sulteng***





Exit mobile version