Soal Penyelewengan Dana Covid-19, Wabup Touna : “Ada Kesalahan Administrasi dari sejumlah OPD”

TOUNA, MEDIASULTENG.com – Wakil Bupati Tojo Una-una Ilham Lawidu memastikan tak ada temuan penggunaan dana Covid-19 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Touna,  seperti yang dituduhkan.

Kata dia, sejak Paripurna Pansus Covid-19 DPRD Touna, Kamis (03/06) ditunda karena tidak kuorum dan akan tetap diagendakan. Namun kemudian bergulir isu di media sosial dan aksi pendemo yang menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 di sejumlah OPD.

“Semua isu yang digulirkan ada penyelewengan dana Covid-19 adalah tidak berdasar,” katanya menambahkan, yang ada adalah kesalahan administrasi dari sejumlah OPD saat penggunaan dana Covid-19.

“Saya sudah tanyakan langsung kepada para kepala OPD yang kelola dana Covid-19, sebahagian besar mereka mengaku melakukan kesalahan administrasi pengelolaan keuangan dana Covid-19,” imbuhnya belum lama ini.


Kesalahan administrasi keuangan yang dilakukan sejumlah OPD itu masih wajar, mengingat dana tersebut sifatnya emergency yang digunakan dalam situasi darurat. Sehingga hal itulah yang membuat beberapa OPD melakukan langkah cepat dalam pencegahan Covid-19.

“Saat itu situasinya harus cepat dan taktis, semua kebutuhan dasar pencegahan Covid-19 harus segera dilakukan. Sehingga laporan keuangan dilakukan belakangan,” jelasnya.

Dia mencontohkan penggunaan dana Covid-19 yang diperuntukan untuk membeli alat perlengkapan dasar atau APD tenaga medis, pengadaan tempat cuci tangan, penyaluran bantuan langsung tunai, semua harus dilakukan cepat dan tepat.

“Kalau mau ikuti aturan maka prosesnya akan memakan waktu lama, sementara penyebaran Covid-19 tak bisa dinegoisasi,” jelasnya.

Apalagi dana yang diambil dari APBD Touna tahun 2020 sebesar Ro29 miliar adalah perintah UU melalui keputusan Presiden agar semua kepala daerah melakukan Refocusing  kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk membangun dipotong untuk penagganan Covid-19.





Exit mobile version